Razia Pangkalan Gas Melon Nakal

Gas Melon di Kabupaten Tanjabbar Capai Rp 40 ribu, Diskoperindag akan Koordinasi dengan Kepolisian

Kini, karena kelangkaan gas melon di pasaran, harga satu tabungnya dijual oleh pengecer capai di angka Rp 40 ribu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pangkalan gas LPG 3 Kg di Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Gas LPG 3 kg mulai langka di Kabupaten Tanjabbar.

Kelangkaan gas melon ini bahkan berdampak pada naiknya harga gas. Biasanya harga jual di pasaran tertinggi Rp 25 ribu.

Kini, karena kelangkaan gas melon di pasaran, harga satu tabungnya dijual oleh pengecer capai di angka Rp 40 ribu.

Satu diantara Murniati warga Kuala Tungkal misalnya. Ia mengungkapkan bahwa kondisi gas melon yang langka menyebabkan dirinya harus membeli gas melon dengan harga Rp 40 ribu.

Diisukan Jadi Wakil Amir Sakib Dalam Pilkada Tanjabbar, Rudiyanto Sebut Hanya Isu Belaka

Kopassus Berkaki Satu Dikeluarkan, Jenderal TNI Bela Mati-matian hingga Banting Baret

Sinopsis Serial India Saraswatichandra Episode 86, Bisakah Membujuk Menaka Menjadi Saksi?

Harga tersebut katanya paling tinggi Ia beli selama ini. Biasanya kata Murniati ketika gas melon langka, dirinya membeli di pengecer dengan harga Rp 30 ribu. Sementara ketika membeli di agen sudah kosong.

"Ini sekarang udah ada yang jual Rp 40 ribu. Ini karena langka jadi pengecer ntah dia belinya juga mahal atau gimana kita tidak tau juga. Kalau di agen itu kosong," ungkapnya, Rabu (26/8/2020).

Terhadap fakta di lapangan tersebut, Kepala Diskoperindag Tanjabbar, Safriwan menyebutkan bahwa harga tertinggi untuk wilayah Tungkal Ilir seharga Rp 19 ribu. Ketika ada penjual yang menjual harga di atas tersebut maka tidak di perkenankan.

"Harga net di Tungkal Ilir sebesar Rp 19 ribu. Kita stok cukup, tetap dikirim dari pertamina. Artinya kalo langka ini gas di serahkan agen ke mana? Pangkalan nyerahkannya ke mana?," katanya.

"Jika memang masyarakat masih temukan harga mahal, lapor ke kita. Kita akan koordinasikan dengan pihak ke polisian untuk,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved