Gadis Kecil Disiksa Ibu Kandung, Ditendang, Perut Diinjak lalu Ditinggal di Pinggir Jalan

Penderitaan dialami bocah berusia 5 tahun dianiaya oleh ibu kandungnya. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Baamang, Sampit, Kalimantan Tengah.

Editor: Rohmayana
ist
Bocah berusia 5 tahun yang disiksa ibu kandung dan ditinggalkan seorang diri di pinggir Jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, dalam keadaan tubuh luka lebam. 

Selain dipukul, bocah kecil itu juga mengaku diinjak perutnya oleh sang ibu dan lelaki calon ayah tirinya.

“Wajah saya dipukul oleh Yan, belakang saya ditendang. Kalau tangan mama Yat yang mau patahin,” bongkar sang bocah.

“Parut ulun (perut saya) masih sakit, tadi diinjak oleh mama (ibu),” kata sang bocah.

Warga dan polisi setempat akhirnya melarikan L ke RSUD dr Murjani di Kota Sampit, Kabupaten Kotim.

Bantuan Subdisi Upah Gaji Pekerja Swasta Rp 600.000 Diluncurkan Besok 27 Agustus

2. Ditangkap saat akan melarikan diri

Ibu kandung korban yakni Yati bersama pacaranya Yanto berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir dari Banjarmasin Post.co.id

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.

Asyik, Kamis Besok Pekerja Swasta Bakal Terima Bantuan Gaji Dari Pemerintah sebesar Rp 600.000

Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.

Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.

Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.

Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.

Cabuli Anak Kandungnya, Ayah di Padang Lakukan Aksi Bejat ke 3 Anak Tiri: Ibu Kini Kabur

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved