Anak dan Menantu Bunuh Ibu Pas Tidur, Mayatnya Digantung Agar Dikira Bunuh Diri
Anak dan Menantu di Temenggung ini tega membunuh ibunya saat sedang tidur. Kini, anak korban SP (48) dan menantu korban HM (32)sudah ditangkap Polisi.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dengan barang bukti tali terpal yang digunakan untuk jerat leher korban.
Golok untuk memotong tali, kayu untuk memukul korban, sendal jepit korban dan lainnya.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka juga mengakui perbuatanya.
Pengakuan SP membunuh ibunya dengan dibantu istrinya lantaran dapat bisikan gaib.
Alasan itu masih didalami penyidik.
"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu di Temanggung Dibunuh Anak dan Menantu Pas Tidur, Mayatnya Digantung Agar Dikira Bunuh Diri,
Penulis: iwan Arifianto
Editor: Daniel Ari Purnomo