Berita Tanjab Barat

10 Tahanan Polres Tanjabbar Dilimpahkan Jaksa ke Lapas Kuala Tungkal

Pelimpahan 10 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejari Tanjabbar yang dipimpin oleh Kasi Pidum Novan Harpanta.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kejari Tanjabbar limpahkan 10 tahanan Polres ke Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - 10 tahanan Polres Tanjabbar dilimpahkan ke Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Rabu (25/7/2020). 10 tahanan tersebut kebanyakan merupakan perkara narkoba.

Pelimpahan 10 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejari Tanjabbar yang dipimpin oleh Kasi Pidum Novan Harpanta.

"Jadi hari ini kloter ketiga, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas Kuala Tungkal. Jadi hari di kloter ketiga ini ada 10 orang tahanan," sebutnya.

Perindo Resmi Beri Dukungan ke Yunnita-Mahdan

Ternyata Ini Alasan Kulit Sering Ditempeli Panu, Begini Cara Mengatasinya

Penumpang Ini Terkejut Saat Bangun dan Melihat Jendela Pesawat yang Ditumpanginya Retak

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan, bahwa setiap tahanan yang dilimpahkan telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari kloter satu hingga tiga ini, ada 60 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan dirapid test dengan hasil semuanya non reaktif.

"Sudah ada hampir 60 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid test dan semua hasilnya non reaktif," ungkapnya.

Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya, kata Novan, bahwa akan ada pelimpahan lainnya. Namun berdasarkan surat dari lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.

"Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Untuk kasus ini bervariatif ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved