VIDEO Kejari Tanjabbar Musnahkan 2 Kg Sabu Ditaksir Capai Rp 2 Miliar
Kajari Tanjabbar, Tri Joko didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sebanyak dua kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Selasa (25/8/2020).
Kajari Tanjabbar, Tri Joko didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan kali ini dilakukan di akhir masa jabatan Kajari Tanjabbar, Tri Joko.
• Catat! 16 September Ujian SKB CPNS Tanjabtim Dimulai
• Disindir Ruhut Sitompul Setelah Dipecat, Jawaban Refly Harun Menohok, Coba Kalau Rugi?
• Dijadwalakan, Pekan Depan Vanessa Angel Akan Mengikuti Sidang Perdana Kasus Narkoba
Ia menyebutkan bahwa setidaknya dua kg sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp 2 miliar.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang telah inkrah. Ini kita ada memusnahkan sabu seberat 2 kg yang merupakan kasus dari 2019 sampai 2020 yang putusannya sudah inkrah di tahun ini," katanya.
Dua kg sabu tersebut dibagi atas 52 paket kecil. Pemusnahan BB sabu ini dilakukan dengan cara diblender yang ditambahkan dengan detergen.
Di sisi lain, katanya, untuk kasus berkaitan dengan narkotika memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
"Sampai dengan Agustus ini ada 55 kasus terkait narkoba, sementara tahun lalu ada 40an kasus. Artinya ini meningkat, inilah upaya kita yang perlu cari solusi bagaimana untuk mencegah jangan sampai angka ini meningkat," terang Tri Joko.