Berita Tanjab Timur

Catat! 16 September Ujian SKB CPNS Tanjabtim Dimulai

Di mana terdapat tambahan 11 peserta lagi yang akan mengikuti ujian di luar Provinsi Jambi.

TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Kepala BKPSDMD Tanjung Jabung Timur, Hadi Firdaus 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 405 peserta akan mengikuti ujian SKB pada 16 September mendatang.

Di mana terdapat tambahan 11 peserta lagi yang akan mengikuti ujian di luar Provinsi Jambi.

Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus, mengatakan pengumuman tersebut resmi dikeluarkan tentang ketentuan dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2020.

Dijadwalakan, Pekan Depan Vanessa Angel Akan Mengikuti Sidang Perdana Kasus Narkoba

Sinopsis Film Milea: Suara dari Dilan, Perpisahan Adalah Menyambut Hari-Hari Penuh Rindu

Begini Cara Kopassus Berlatih, Tetap Disuruh Bungkam Meski Mengalami Hal Ini

"Ada sebanyak 405 peserta cpns yang masuk dalam tahapan skb cpns di tanjabtim dan melakukan ujian di dalam Provinsi Jambi," ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Lanjutnya, pelaksanaan seleksi SKB sendiri akan berlangsung mulai 16 september 2020 dengan pembagian dua sesi, yakni di sesi dua berlangsung pukul 11.30-13.00 WIB dan sesi tiga berlangsung pukul 14.30-16.00 WIB.

"Sementara ada pula 11 peserta yang akan mengikuti ujian SKB di luar Provinsi Jambi, artinya Tanjabtim memiliki 416 orang peserta yang akan mengikuti tahapan skb nantinya," tambahnya.

Untuk waktu ujian SKB sendiri selama 90 menit dan akan berlangsung di Hotel BW Luxury dengan menggunakan CAT.

Dari 11 peserta yang mengikuti ujian SKB di luar provinsi tersebut, di antaranya 6 orang di UPT BKN padang, 3 orang di kantor regional VI BKN medan, 1 orang di kantor regional XII BKN pekanbaru dan 1 orang di UPT BKN pusat.

Dirinya juga menambahkan sehubung dengan adanya pandemi Covid-19 dan untuk mengurangi adanya mobilitasi penduduk dalam hal ini peserta yang menuju ke tempat ujian.

Karena memang ada peserta dari luar provinsi jambi yang mengikuti cpns untuk formasi tanjabtim, maka sesuai rapat diambil kebijakan untuk memperbolehkan peserta melakukan ujian di daerah provinsi masing-masing atau sesuai domisili.

Di mana pihak BKPSDMD Tanjabtim memberi kuasa kepada UPT BKN regional setempat agar peserta bisa melaksanakan ujian lebih dekat sesuai wilayah provinsinya.

"Sementara itu untuk seluruh peserta agar dapat memperhatikan dan mencermati informasi yang sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu baik di media cetak maupun media online, dengan memperhatikan, mematuhi dan mengikuti aturan dan tata tertib pelaksanaan ujian SKB yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved