Ketua KPK Firli Bahuri Disidang, Setelah Kedapatan Naik Helikopter & Bergaya Hidup Mewah

Mencuat setelah Firli Bahuri ketahuan menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya ke Palembang pada Juni 2020 lalu.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, mantan Kapolda NTB tersebut diadukan ke Dewan Pengawas KPK setelah diduga melanggar etik gegara bergaya hidup mewah.

Hal tersebut mencuat setelah Firli Bahuri ketahuan menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya ke Palembang pada Juni 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, sidang etik Firli Bahuri diadakan di Gedung ACLC KPK dan digelar secara tertutup.

Sidang baru dilaksanakan terbuka pada saat penyampaian putusan.

Adapun Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Dalam keterangannya, Firli Bahuri mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.

Eks ajudan Wakil Presiden RI Boediono itu mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.

Imbas Lapas Klas IIA Jambi Kelebihan Penghuni, Sering Terjadi Perselisihan di Dalam

Inspektorat Terima 31 Laporan Penyaluaran Bansos JPS Pemprov Jambi, Banyak tak Tepat Sasaran

Bicara soal gaji, memang berapa sih gaji yang diterima Ketua KPK?

tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Dari penelusuran Tribunnews.com, setiap pimpinan KPK yang terdiri dari ketua dan wakil ketua lembaga antirasuah, mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.

Besaran gaji serta fasilitas yang diterima antara ketua dan wakil ketua KPK pun berbeda-beda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved