Inspektorat Terima 31 Laporan Penyaluaran Bansos JPS Pemprov Jambi, Banyak tak Tepat Sasaran

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kailani mengatakan pengaduan masyarakat umumnya yang paling banyak mengenai penyaluran JPS Covid-19 yang kurang tep

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kailani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi telah menerima 31 pengaduan terkait penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Dimana, sebanyak 13 pengaduan telah dilakukan identifikasi dan ditindaklanjuti.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kailani mengatakan pengaduan masyarakat umumnya yang paling banyak mengenai penyaluran JPS Covid-19 yang kurang tepat sasaran.

"Pengaduan mengenai bantuan sembako, seperti salah satunya masyarakat yang berhak menerima namun belum masuk ke dalam daftar penerima bantuan," ujarnya Selasa (25/8/2020).

Mobil Bekas Rp 40 Jutaan, Keluaran Tahun 2000-an - Kia, Hyundai, Proton, Daihatsu

Tips Cara Mudah Menggunakan Messenger Rooms di WhatsApp Web, Google Classroom, Zoom

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjabbar

Selain itu, pengaduan juga terdapat dari masyarakat penerima bantuan yang pindah domisili. Jadi, datanya harus dipindahkan sesuai domisili yang berhak menerima.

"Kami salurkan kepada penerima bantuan yang berhak berdasarkan fakta dilapangan. Jadi penerima ini masuk ke dalam data baru penyaluran JPS Covid-19," jelasnya.

Disebutkannya, Laporan pengaduan terbanyak berada di Kota Jambi terdapat 12 laporan dan Kabupaten Muarojambi yang berjumlah 9 laporan.

Selanjutnya Kabupaten Tanjab Barat ada 3 laporan dan Kabupaten Tebo 1 laporan.
Selanjutnya Kabupaten Sarolangun ada 2 laporan, Kabupaten Batanghari 1 laporan, Kabupaten Merangin 1 laporan dan Kabupaten Bungo 2 laporan.

"Sebanyak 10 laporan Kota Jambi, 1 laporan Muaro Jambi, 1 laporan Tanjab Barat, dan 1 laporan Sarolangun sudah kita tindak lanjuti dan selesaikan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved