Ibu Ini Jual Anaknya Berusia 2 Hari Seharga Rp 30 Juta

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap praktik perdagangan bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

“Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diakui milik tersangka dan akan diserahkan kepada ibu bayi,” kata melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Luthfi tidak menjelaskan alasan yang membuat si ibu menjual bayinya tersebut. Pasalnya ibu itu masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

“Ibu bayi, berinisial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dibawa dan dipegang oleh seorang pengasuh,” ujar Luthfi.

Sebagaimana diketahui, kelima orang wanita yang ditangkap masing-masing berinisial J, ibu bayi, dan E sebagai pembeli, serta tiga wanita lain yang berperan sebagai perantara.

“Anak yang diperjualbelikan ini masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin,” ujar Luthfie.

Luthfie menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula Kamis (20/8/2020) sekitar 14.00 WIB.

Saat itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi,” ucap Luthfie.

Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk jual beli bayi tersebut.

Ingat Fay Nabila, Dancer Cilik Jebolan IMB? Jadi Pesinetron hingga Bintang Iklan, Makin Cantik Ya

Sinopsis Film Red 2 yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV, Menghentikan Aksi Pengeboman

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Dangdut Koplo, Ada Video Didi Kempot dan Via Vallen Paling Terbaru

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lain yang berinisial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II, Pontianak Timur,” terang Luthfie.

Sumber : Tribunjakarta.com  https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/25/ibu-jual-bayinya-yang-berusia-2-hari-rp-30-juta-suami-orang-malaysia-5-orang-jadi-tersangka?page=all.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved