Pasca Kebakaran, Jaksa Agung Mengungsi & 4 Pejabat Tinggi Kejagung Pindah Kantor

Ruangan kerja yang ditempati Burhanuddin, Setia, Bambang dan Jan hangus oleh kebakaran hebat, selama lebih 11 jam yang melumat gedung utama Kejaksaan

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Garry Lotulung
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. 

Polisi masih menyelidiki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, penyidik masih menelusuri dari lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung, lokasi yang diduga awal mula munculnya api menyala.

"Lantai 6 sampai 1. Masih dalam pendalaman dulu," kata Irjen Nana, kemarin.

Emosi Betrand Peto Saat Boroknya Dibongkar Andre Taulany, Putra Ruben Onsu: Tadi Gak Briefing Ini!

Siapa Sebenarnya Juria Hartmans, Calon Mama Tiri Gempi Ini Bukan Orang Biasa, Wajar Gading Kepincut!

Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, Tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) atau identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut.

"Tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri," kata Nana.

Nana menyampaikan, penyidik sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Polri meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.

"Jadi kami sudah memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah memetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan," ujar Nana.

Menurut Nana pihaknya juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah barang milik Kejaksaan Agung yang perlu diamankan.

"Evakuasi itu tetap dilaksanakan, jangan sampai barang atau hal penting yang tidak terbakar menjadi terbakar. Jadi yang penting, kami upayakan untuk dievakuasi," kata Nana.

Menurut Kapolda, hingga kemarin, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.

Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.

Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.

Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.

Evakuasi Tahanan

Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, meski ruangan tahanan jauh dari lokasi kebakaran, pihak Kejagung berinisiatif memindahkan tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved