Catat Tanggal Penerimaan BLT Karyawan Rp 600 Ribu, Langsung Dapat 2 Bulan? Cek Namamu Disini

Pemerintah akan mencairkan BLT karyawan dua bulan dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BLT karyawan swasta dicairkan Jokowi 25 Agustus, cara cek namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Besok (Selasa, 25/8/2020), pemerintah mulai mencairkan Bantuan Tunai Langsung bagi karyawan atau BLT karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Karyawan yang mendapatkan BLT adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. 

BLT Karyawan Rp 600.000 ini akan didapatkan untuk empat bulan ke depan. 

Namun, pemerintah mencairkannya dua kali, yakni bulan Agustus dan September 2020.

Pemerintah akan mencairkan BLT karyawan dua bulan dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.

Penyaluran JPS Tahap III, Anggaran Bansos JPS di Dinsos Provinsi Jambi Baru Terpakai Rp 57 Miliar

Perbedaan Antara Headset, Headphone, Earphone dan Handsfree, Banyak yang Salah Sebut

Adapun BLT Karyawan Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kerja.

Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima BLT karyawan Rp 600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?

Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:

Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved