Berita Nasional

ADA 3 Cara Cek Lihat Namamu di BPJSTK Untuk BLT Rp600 Ribu Karyawan Swasta Gaji Bawah Rp 5 Juta

ADA 3 Cara Cek Lihat Namamu di BPJSTK Untuk BLT Rp600 Ribu Karyawan Swasta Gaji Bawah Rp 5 Juta

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada 3 cara untuk bisa melihat namamu, para pekerja swasta yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu dari pemerintah. 

Cek apakah namamu terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan 3 cara ini.

Dikabarkan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT Rp 600 ribu. 

Nah, untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Hal ini untuk memudahkan peserta untuk mengecek kepesertaan, informasi saldo JHT hingga rincian saldo JHT tahunan.

Login menggunakan alamat email dan password.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dan mengisi formulir.

tribunnews
BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa - Tribunjabar.id)

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.

Bantuan tersebut, ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, BLT Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2020.

Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Jelang Pilgub Jambi, Al Haris Pilih Tinggalkan Golkar dan Jadi Kader PAN 

Update Kasus Ponsel Ilegal Putra Siregar, Kanwil Bea Cukai: Jimmy ini bukan Satu-satunya Penyuplai

Banyak Nama Penerima BST di Kerinci Dihapus, Tumpang Tindih Bantuan Jadi Alasannya

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved