Keji, Satu Keluarga yang Dibantai di Sukoharjo di Tubuhnya Lebih dari Satu Tusukan

Pelaku yang membunuh satu keluarga di Sukoharjo diduga menggunakan pisau untuk melancarkan aksinya.

Editor: Nani Rachmaini
ISTIMEWA
Satu keluarga di Baki Sukoharjo dibantai hingga tewas. Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo. 

Selain itu, rumah pelaku dan Suranto juga tidak jauh, hanya berjarak sekitar 1 Kilometer.

Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

"Tidak ada," jawabnya singkat.

Pelaku sendiri berhasil diamankan pihak kepolisian pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berinisial HT (41) terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda, lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," katanya.

"Hukumannya maksimal seumur hidup," imbuhnya.

HT sendiri merupakan teman dari korban, yang mana dia sering menjadi sopir di usaha ojek online dan rental mobil milik korban.

"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," jelasnya.

Pelaku yang juga merupakan warga Baki itu, ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.

"Mobilnya sempat digadaikan oleh palaku, karena pelaku memiliki hutang," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved