Kebakaran Dikantor Kejaksaan Agung, Dipastikan Berkas dan Seluruh Data Aman
Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Api menyala di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kabyoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 19.10 WIB, kemudian pada sekira 19.50 WIB, hampir setengah bagian gedung utama dilahap api.
Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.
"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 WIB di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Sementara depan gedung utama Kejaksaan Agung tampak menghitam.
Gedung pembinaan dan intelijen
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Kemudian lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," terang Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Gedung Heritage
Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.
"Gedung utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.
Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.