Enam Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Kandung Asal Padang Ini Diam Saja Gara-gara Takut Dicerai
Tak disangka alasan sang ibunda tak melapor ke polisi hanya karena takut dicerai oleh sang suami. Nasib malang harus dialami seorang remaja 16 tahun
TRIBUNJAMBI.COM - Tak disangka alasan sang ibunda tak melapor ke polisi hanya karena takut dicerai oleh sang suami.
Nasib malang harus dialami seorang remaja 16 tahun asal Padang. Selama 6 tahun ia selalu dicabuli ayah kandung, sang ibu hanya diam gara-gara takut dicerai.
Bukannya menjaga dan menyayangi, seorang ayah di Padang Sumatera Barat justru tega memerkosa anak kandungnya.
Parahnya sang istri dengan sengaja membiarkan aksi bejat suaminya yang tega memerkosa buah hati mereka.
Kepada penyidik ibu korban mengaku takut untuk melaporkan perbuatan suami yang telah mencabuli putrinya selama enam tahun itu.
Tak disangka alasan sang ibunda tak melapor ke polisi hanya karena takut dicerai oleh sang suami.
• 6 Penumpang Pesawat dari Jakarta ke Pontianak Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Berteman Akrab Sejak SD, HT Tega Menghabisi Suranto Sekeluarga Demi Kuasai Harta Korban
• UPDATE Kondisi Pemimpin Oposisi Rusia Diduga Diracun, Diterbangkan ke Jerman
Dikutip dari Kompas.com, ayah bejat tersebut diketahui berinisial B (51) ini diketahui tega mencabuli putrinya, RA (16).
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, kejadian itu sudah berlangsung selama enam tahun dan diketahui ibu korban.
Sang istri meskipun mengetahui tindakan suaminya, hanya bisa diam dan tidak berani melapor.
Kasus itu terungkap setelah korban yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, melaporkan kejadian itu ke tantenya, G (41).
G kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang pada 20 Juli.
"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi, Sabtu (21/8/2020).
Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.
Rico mengatakan, dari keterangan tersangka dan korban, pencabulan dilakukan setiap koban minta uang ke tersangka.
"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun.