Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

VIDEO Kopassus dan Misteri Potongan Kaki di Hutan Papua

Peristiwa hilangnya Michael Rockfeller menjadi misteri pada 1960-an. Putra raja minyak Amerika Serikat yang melakukan ekspedisi ke pedalaman Papua Nu

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM - Kopassus yang saat itu masih bernama RPKAD dikirim ke belantara Papua.

Sebelumnya, peristiwa hilangnya Michael Rockfeller menjadi misteri pada 1960-an.

Putra raja minyak Amerika Serikat yang melakukan ekspedisi ke pedalaman Papua Nugini.

Michael Rockfeller merupakan keluarga dari John D Rockefeller, miliarder pertama dalam sejarah Amerika dan dunia.

Keluarga itu yang mendirikan perusahaan Standard Oil.

Sekira dua bulan setelah upaya pencarian, ditemukan sepotong kaki yang masih mengenakan sepatu.

Temuan potongan kaki itu menggegerkan dunia.

Setelah penelitian, berdasar jenis sepatu itu, sepotong kaki itu dikenali sebagai potongan tubuh dari Michael Rockefeller.

Tips Mendekor Tanaman di Dalam Rumah Bisa Hilangkan Stres

Bisnis Menggurita Agnez Mo Hingga Duitnya Rp 430 Miliar, Pantas Rumahnya Seperti Ini

Tak butuh waktu lama, kemudian berhembus isu sampai luar negeri bahwa ada suku kanibal di wilayah timur Indonesia.

Beberapa tahun kemudian

Beberapa tahun setelah temuan kaki Michael Rockefeller dan isu suku kanibal berhembus, Resimen Para Komando Angkatan Darat atau RPKAD (sekarang Kopassus) mengirimkan misi ke pedalaman Papua.

Saat itu, hutan di wilayah itu masih sangat liar dan berisiko untuk didatangi, termasuk oleh RPKAD.

Kabar kematian tragis Rockfeller itu menjadi perhatian dunia internasional.

Termasuk rumor bahwa Rockfeller telah dimakan suku kabibal yang tinggal di hutan belantara Papua Nugini.

Rumor keberadaan suku pemakan manusia juga menyebar ke kawasan pedalaman Irian Barat (Papua), yang pada 1960-an masih merupakan hutan lebat yang belum terjamah.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved