Kronologi Lengkap Penangkapan Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces Kasus Narkoba, Ada Laporan Warga
Kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus
TRIBUNJAMBI.COM- Kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya diungkap pihak kepolisian
• Beredar Isu Reshuffle Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Pihak Istana Akhirnya Buka Suara Soal Isu Viral Itu
• Daftar Anggota J-Rocks yang Ditangkap Polisi, Ada 1 Kilogram Ganja
• Amien Rais Bersama Loyalis di Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo dan Deretan Politisi Ini Hadir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga.
Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).
• Begini Reaksi Ovi Rangkuti Kala Sang Kekasih, Anya Geraldine Diisukan Dekat dengan Rizky Febian
• Promo Xiaomi 17-31 Agustus 2020 - Potongan Harga Produk HP, Smart TV, Aksesories Gadget
• Blak-blakan Gatot Nurmantyo Menolak Disebut Dukung Prabowo, Ungkap Jokowi Tawari Kursi Menhan
"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Yusri mengatakan kepolisian pun melakukan pengembangan kasus terhadap M.
Kepada kepolisian, M mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih menjadi buron.
"Dilakukan pendalaman dari mana mendapatkannya dan disebut satu nama lagi yang inisialnya D. Saat ini masih jadi DPO jadi mendapatnya dari D yang masih jadi DPO," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.
• Blak-blakan Gatot Nurmantyo Menolak Disebut Dukung Prabowo, Ungkap Jokowi Tawari Kursi Menhan
• Semprot Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Jadi Trending Topik : Gue Udah Feeling dari Rumah
• Haico Van Der Veken Tegur Rangga Azof Karena Kesulitan Tidur Disorot, Bucin Kusut Begadang Bareng?
• Ramalan Zodiak Besok Minggu (23/8) - Sagitarius Dapat Keberuntungan, Taurus Tak Tergoyahkan
• Karakter Seseorang Bisa Dilihat Dari Cara Kirim Pesan, Simak Ulasannya
Yusri mengatakan salah satunya barang haram itu dijual kepada drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces.
"Sementara ini, kita dapati baru menjual kepada krunya yang ada di band JR sendiri. Salah satu krunya adalah drummer dari band JR inisialnya adalah ARK," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton Rudi Keleces alias ARK diketahui memesan sebanyak satu paket ganja kepada DN. Tak hanya itu, DN juga pernah menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks yang berinisial W.
"ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN ini menjual kepada salah satu mantan Crew daripada JR sendiri insialnya adalah W. W ini sempat membeli dua paket ganja," jelasnya.
Keempat pelaku diketahui ditangkap di tempat yang terpisah. Menurut Yusri, drummer band J-Rocks ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.
"ARK ini ditangkap di rumahnya di daerah Serpong. diamankan juga ditemukan satu paket biji ganja plastik. Jadi ada empat tersangka yang berhasil kita amankan. Total semuanya sekitar 1 kg narkotika golongan 1 jenis ganja yang berhasil kita amankan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja usai ditangkap oleh pihak kepolisian.