Gedung Kejagung Terbakar
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Nasib Dokumen Penting yang Ada di Dalamnya?
Peristiwa kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan malam ini, Sabtu (22/8/2020).
Gedung yang terbakar berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1,RT.011/ RW.007, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru.
Pemadaman melibatkan 6 unit kendaraan damkar, 1 Unit PLN Posko Bulungan, 1 Unit PMI, 1 Unit AGD Dinkes DKI, 1 Unit Dishub DKI, 1 Unit Satpol PP DKI, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan Personil Koramil,
Penyebab kebakaran dan korban masih dalam pendataan di lapangan oleh petugas.
• INTIP 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI Selain dari Gaji Pokok, Ini Rinciannya
Data-data Diklaim Aman
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, sampai malam ini belum ada laporan korban terkait dengan terbakar hebatnya gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).

Dia mengatakan, data-data penting Kejagung masih aman karena pihaknya masih memiliki back up-nya.
"Saat ini masih penyelidikan. Gedung lantai 6 dan 5 (yang ikut terbakar) itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data. Lantai 4 dan 3 adalah intelijen," ujarnya.
"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuhnya dalam wawancara dengan KompasTV malam ini.
Ruangan di gedung yang terbakar tersebut terbagi-bagi. "Gedung sayap kanan kalau kita lihat dari Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," bebernya.
"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun. Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya Pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," imbuh Hari Setiyo