Gedung Kejagung Terbakar

Gedung Kejagung Terbakar - Begini Kondisi Tahanan dan Dokumen Penting yang Ada di Gedung Kejagung?

Kebakaran terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Editor: Heri Prihartono
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

Ia bahkan menduga kebakaran tersebut bukan berasal dari korsleting listrik.

"Ini kebakaran besar sekali saya kaget. Kalau listrik mungkin agak terbatas ininya, saya awam di bidang kebakaran tapi menurut saya ini seperti luar biasa sampai sekian lantai," ucap Mahfud dalam wawancara bersama Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020) malam.

Meski demikian, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke dirinya mengenai awal mula dan penyebab kebakaran.

"Belum ada laporan yang masuk ke saya jadi yang ke saya, saya sudah coba cek ke sana itu semua masih menunggu hasil penyelidikan," kata dia.

Ia menyebutkan, seharusnya seluruh tahanan yang berada di Kejaksaan Agung sudah diberi tindakan pengamanan karena ditakutkan api merambat ke ruang tahanan.

"Pasti dong pasti panik dan mestinya sudah ada tindakan pengamanan," tuturnya.

Diketahui, kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.

"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Perintahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat di Kantornya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/22/jaksa-agung-perintahkan-selidiki-penyebab-kebakaran-hebat-di-kantornya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved