Gedung Kejagung Terbakar
Gedung Kejagung Terbakar - Begini Kondisi Tahanan dan Dokumen Penting yang Ada di Gedung Kejagung?
Kebakaran terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
TRIBUNJAMBI.COM - Kebakaran terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Bagaimana nasib dokumen penting dan tahanan pasca Gedung Kejagung terbakar?
• Gegung Kejagung Terbakar - VIDEO Sumber Api Kebakaran Diduga dari Lantai 6, Apa Isinya?
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab Gedung Kejagung terbakar.
Burhanuddin enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.
Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung RI telah aman.
Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung RI.
• Gedung Kejagung Terbakar - Wagub DKI Sebut Ruang Pimpinan Kejagung Turut Terbakar
Sebaliknya, tahanan juga dalam kondisi aman.
"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.
Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pasalnya, pegawai dari Kejaksaan Agung RI tengah melaksanakan cuti bersama.
"Sampai saat ini belum (Korban Jiwa, Red). Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," pungkasnya.
Kebakaran hebat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kaget melihat kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Menurut Mahfud, kebakaran tersebut sangat luar biasa karena kobaran api yang besar dan menghanguskan beberapa lantai.
Saking besarnya kobaran api,
Ia bahkan menduga kebakaran tersebut bukan berasal dari korsleting listrik.
"Ini kebakaran besar sekali saya kaget. Kalau listrik mungkin agak terbatas ininya, saya awam di bidang kebakaran tapi menurut saya ini seperti luar biasa sampai sekian lantai," ucap Mahfud dalam wawancara bersama Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020) malam.
Meski demikian, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke dirinya mengenai awal mula dan penyebab kebakaran.
"Belum ada laporan yang masuk ke saya jadi yang ke saya, saya sudah coba cek ke sana itu semua masih menunggu hasil penyelidikan," kata dia.
Ia menyebutkan, seharusnya seluruh tahanan yang berada di Kejaksaan Agung sudah diberi tindakan pengamanan karena ditakutkan api merambat ke ruang tahanan.
"Pasti dong pasti panik dan mestinya sudah ada tindakan pengamanan," tuturnya.
Diketahui, kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam.
Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Perintahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat di Kantornya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/22/jaksa-agung-perintahkan-selidiki-penyebab-kebakaran-hebat-di-kantornya?page=all