Contoh Soal SKB CPNS 2019 Sesuai Bidang Masing-masing, Lengkap dengan Jawaban dan Penjelasannya
Kemenpan RB menerbitkan surat berisi materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS
TRIBUNJAMBI.COM - Bocoran materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tes CPNS 2019 resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apa saja isinya?
Kemenpan RB menerbitkan surat berisi materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019.
Dalam surat tersebut, penyampaian materi pokok soal SKB perlu dilakukan agar para peserta seleksi CPNS TA. 2019 dapat mengenali poin pentin dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
• Kasus Positif Virus Corona di Arab Saudi Semakin Bertambah, Laporan Terbaru Ada 1.213 Pasien Baru
Sejak 8 Agustus 2020, para pelamar CPNS 2019 yang lolos ke tahapan SKB sudah bisa mencetak kartus peserta SKB.
Sampai saat ini jumlah peserta SKB yang telah memilih lokasi SKB hingga batas wkt 7/8/20 pkl 23:59 WIB adalah 317.856 pelamar. Apakah kalian termasuk di dalamnya?'
Mengutip Tweet dari @BKNgoid, tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar saat ini merupakan bagian upaya Pemerintah menekan pergerakan masyarakat sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat ditekan.
Apa materi SKB?
Sebelumnya BKN melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun media sosial yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com (11/3/2020).
Terkait dengan materi pelaksanaan CAT saat SKB Paryono juga menyampaikan nantinya soal juga disesuaikan pada bidang yang dilamar peserta.
“(Materi) tentang bidang yang dilamar. Misalnya yang dilamar formasi auditor ya yang dipelajari tentang auditor,” jelasnya.
Paryono mengatakan, mengenai informasi pelaksanaan SKB nantinya akan diumumkan di web-web masing-masing instansi.