Masih Ingat dengan Oknum Polisi yang Peras Turis Jepang Rp 1 Juta? Begini Nasibnya Sekarang

Menurut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, 2 oknum polisi itu kini berada di ruangan Propam

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
YouTube/Style Kenji
Cuplikan video yang merekam ulah oknum polisi di Bali yang meminta tilang Rp 1 juta ke turis Jepang. 

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Materi Khotbah Jumat - Malaikat yang Selalu Patuh dan Taat pada Perintah Allah SWT

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut masih berada di ruangan Propam.

Kapolres Jembrana menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.

"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya. (*) 

SUMBER: Tribun Solo

Five Vi Tidak Terima Foto Masa Lalunya Diunggah, Dua Akun Instagram Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved