Fakta-fakta Napi Rutan Salemba Racik Ekstasi di Kamar VVIP RS, Kok Bisa?

Bagaimana bisa seorang narapidana meracik narkoba jenis ekstasi di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Swasta AR, Jakarta Pusat?

Editor: Rohmayana
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

Sementara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun tangan dalam menangani narapidana kasus narkoba yang kembali berulah itu.

Ditjen Pemasyarakatan akan memindahkan AU ke lapas dengan tingkat pengamanan maksimum di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, Kamis (20/8/2020).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan dengan alasan keamanan dan tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan AU.

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika dalam siaran pers, Kamis.

Potret Salmafina Sunan Tampil Seksi dengan Bikini Merah di Instagram, Lagi Liburan Bareng Kekasih

Rika menuturkan, AU telah melakukan pelanggaran dengan kembali mengulangi tindak pidana terkait narkoba.

Adapun AU merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba.

Dia adalah terpidana kasus narkoba yang diputus bersalah dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Bahwa AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba," kata Rika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Kasus Napi Rutan Salemba Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Fakta Napi Rutan Salemba Racik Ekstasi di Kamar VVIP RS, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/21/sederet-fakta-napi-rutan-salemba-racik-ekstasi-di-kamar-vvip-rs?page=all.

Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved