Begini Nasip Oknum Polisi Yang Meminta Uang Rp 1 Juta Kepada Turis Jepang

Oknum polisi yang menilang dan meminta Rp 1 juta kepada turis Jepang akhirnya mengakui perbuatannya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Istimewa
Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa waktu yang lalu, viral ada oknum polisi meminta uang kepada turis asal Jepang

Oknum polisi tersebut diperiksa Propam Polres Jembrana.

Oknum polisi yang menilang dan meminta Rp 1 juta kepada turis Jepang akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.

Kronologi Ustad Insan Mokoginta Meninggal Usai Sholat Magrib, Hendak Shalat Sunat Ini Terjadi

Viral Ustad Insan Mokoginta Meninggal Usai Sholat dan Zikir, Warganet: Mualaf Kharismatik

Pernah Mimpi Hamil Padahal Belum Nikah, Ini Artinya

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

VIDEO Detik-detik Penyanyi Asal Romania Tewas Dihantam Kereta Kala Tengah Live Dalam Mobil, Ngeri

Curhatan PSK, Rela Layani lelaki Hidung Belang Seumuran Ayahnya, Untuk Beli Obat Sang Ibu

Intip Harga Emas Antam Di Penggadaian Hari Ini

Peristiwa terjadi pada 2019

Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia. Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.

Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.

Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi.

Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri.

Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/21/nasib-oknum-polisi-yang-peras-turis-jepang-di-bali?page=all.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved