Viral, Video Oknum Polisi Menilang Turis Jepang Yang Sedang Berliburan di Bali, Dimintai Rp 1 Juta

Seorang turis Jepang yang berliburan di Bali, diduga diperas seorang oknum polisi. Video aksi pemerasan itu viral di akun Youtube.

Editor: Rahimin
Istimewa
Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang turis Jepang yang berliburan di Bali, diduga diperas seorang oknum polisi

Video aksi pemerasan itu viral di akun Youtube. Video itu menampilkan seorang turis Jepang yang diduga diperas oleh seorang polisi di Jembrana, Bali.

Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut. Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.

Namun, video itu menjadi viral dan diperbincangkan warga. Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Napi 15 Tahun Yang Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Ekstasi Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Bocah Kecil di Ciputat Tewas Setelah Rumahnya Dibakar Pacar Ibunya, Pelaku Cemburu Dengan Ibu Korban

Marcus/Kevin Kaget Lihat Dengar Pertanyaan Najwa Shihab, Ngakak di Tayangan Mata Najwa Tadi Malam

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwasurat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus dikenakan denda atau penalti.

Dalam bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti. Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000.

ilustrasi
ilustrasi (net)

Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta. Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Polisi tersebut kemudian menghitungnya dan berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku masih mendalami konten dalam video tersebut.

Meski demikian, dia mengakui bahwa polisi dalam video tersebut adalah salah satu anggotanya.

Pilihan Mobil Bekas Hatchback Mulai Rp 50 Jutaan - Honda Jazz, Toyota Yaris, Hyundai Getz, Datsun Go

Daftar 5 Menantu Bakrie, Harmonis? Bandingkan dengan Nia Ramadhani, Ada yang Punya Restoran

Tanda-tanda Pernikahan Agnez Mo dan Nicholas Saputra, Jomblo Berkualitas karena Patah Hati?

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi yang ada di dalam video.

"Ini masih kita cek. Nanti kami kasih tahu informasi berikutnya. Itu memang anggota kita, tapi memang itu kejadian sudah lama. Ini memang masih kita dalami tahun berapa," kata Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Adi, dugaan pemerasan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila isi dalam video tersebut benar terjadi.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved