Setahun Bisa 2.638 Janin, Begini Fakta-fakta Klinik Aborsi Ilegal yang Berhasil Diungkap Polisi

Kegiatan medis menggugurkan janin tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik di Jakarta Pusat yang diduga membuka praktik aborsi ilegal.

Kegiatan medis menggugurkan janin tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.

Selama setahun itu, tercatat 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan mekanisme aborsi ilegal tersebut.

Ia menjelaskan pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Diduga Ada Kelainan Seksual Seorang Duda Curi Pakaian Dalam Wanita 1 Kampung, Terungkap karena Ini

Reaksi Rossa Ketika Tahu Asal Muasal Julukan Tiara Cendol yang Diberikan Netizen, Ternyata Begini

Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.

"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).

Tubagus kemudian membeberkan cara keji dokter klinik tersebut memusnahkan janin hasil aborsi.

Janin-janin tak berdosa itu ditaruh di dalam sebuah ember, kemudian diberikan cairan asam.

Setelah para calon bayi itu larut, pihak klinik membuangnya ke dalam kloset.

"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam). Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," terang Tubagus.

Soal biaya aborsi, klinik tersebut membaginya menjadi empat kategori, tergantung usia janin.

"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," tutur Tubagus.

Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.

Hasil Babak Pertama Lyon Vs Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions Tadi Malam, Skor Sementara

"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.

Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat merilis kasus ini, Selasa (18/8/2020).

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

SUMBER: Surya

VIDEO Viral, Empat Pasangan Menikah Dalam Satu Resepsi, Begini untuk Mahar Pernikahannya

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2020, Kerbau Dapat Kejutan Menyenangkan, Karier Macan Lagi Baik

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved