Pemira Universitas Jambi Akan Digelar Online, Picu Polemik di Kalangan Mahasiswa

Pemira Universitas Jambi yang digelar secara daring atau online jadi polemik di kalangan mahasiswa.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Chairul Nisyah
Universitas Jambi 

Iglesias mengatakan, jika Pemira ini tetap berlanjut, maka Pemira tersebut dianggap ilegal.

"Kita ada buat undang-undang, datanya lengkap, itu namanya Undang-undang Pemilihan Umum Raya (Pemira) Keluarga Besar Mahasiwa Universitas Jambi, dan disepakati Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni," terangnya.

Bahkan kata Iglisias, pembentukan KPU dan BAWASLU juga telah dicampur tangani oleh pihak birokrasi kampus.

Hal sebaliknya justru dikatakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr Teza Kaswari.

Dimana, Pemira saat ini suatu urgensi yang harus segera dilaksanakan. Menurutnya, sejumlah kegiatan mahasiswa justru tidak berjalan, lantaran tidak ada yang organisasi yang bertanggung jawab.

Meski sejumlah kegiatan terkesan minim dan pakum, di tengah pandemi saat ini pihaknya berpendapat Pemira tersebut wajib dilaksanakan.

"Sudah sejak 2017 kita tidak ada Pemira, jadi mau tidak mau, ini kebijakan yang harus kita jalankan, karena banyak kegiatan justru terhalang karena ini," kata Teza.

Dirinya juga mengakui, bahwa penyelengaraan Pemira ini tidak sesuai dengan undang-undang yang telah disepakati. Pemilihan ketua KPU dan BAWASLU juga tidak terbuka untuk umum.

"Kalau kita pakai undang-undang yang lama, saya jamin, tidak akan berjalan Pemira ini, saya yakin itu," terangnya.

Dia menjelaskan, hasil Pemira ini merupakan keputusan final, dan kandidat yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang.

"Saya optimis, Pemira online ini akan lebih banyak pesertanya dibanding off line, jika berandai-andai pemilihnya hanya 5% atau semacamnya, saya rasa ini sudah keputusan final," terangnya.

"Tetapi kita kan masih ada revisi, kita akan perbaiki di Pemira 2021," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved