Gadis Ini Takut Video Syurnya Disebar, Diancam Mantan Pacar hingga Rela Berikan Uang Jutaan Rupiah
Modusnya mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil korban ke media sosial.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya, korban lalu melaporkan aksi tak terpuji M ke polisi.
Tak berapa lama kemudian, polisi menangkap M di wilayah Kecamatan Siman.
Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)
SUMBER: Tribun Jateng
• Reaksi Rossa Ketika Tahu Asal Muasal Julukan Tiara Cendol yang Diberikan Netizen, Ternyata Begini
• Hasil Babak Pertama Lyon Vs Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions Tadi Malam, Skor Sementara