Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dana Parpol Sudah Bisa Dicairkan, Kesbangpol: Pencairan di Bakeuda

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Mukti Said menjelaskan, dana tersebut saat ini sudah ada di Badan Keuangan Daera

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dana parpol dari Pemprov Jambi cair Agustus nanti. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana bantuan untuk 11 Partai Politik (Parpol) di Provinsi Jambi sudah bisa dicairkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Mukti Said menjelaskan, dana tersebut saat ini sudah ada di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

"Verifikasi sudah semua, sekarang di Bakeuda," katanya, belum lama ini.

VIDEO: Tewas di Tempat! Pengendara Motor Dicium Kereta Api Nekat Terobos Palang Perlintasan

Mandi di Sungai Batanghari, Bocah Delapan Tahun Asal Desa Terusan Hanyut Terbawa Arus

Direktur PTPN VI Pimpin Pembagian Masker Gratis

Kata Mukti, tidak ada batas pengambilan, yang penting ada surat permohonan dari partai.

Kendati begitu, ada satu partai politik yang belum bisa mencairkan dana parpol tersebut, yaitu Partai Berkarya. Hal itu disebabkan konflik internal yang belum selesai.

Meski begitu, partai tersebut tetap bisa mencairkan dana bantuan parpol, setelah menyelesaikan koflik internal partai.

“Ini ( dana parpol ) tidak akan hilang, karena memang sudah dijatah setiap partai,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk proses pencairan langsung diserahkan ke Bakeuda, pihaknya hanya menyalurkan atau perantara saja.

Perlu diketahui, total dana bantuan parpol tahun ini sekitar Rp1,97 miliar.

Mukti menjelaskan, dana bantuan parpol ini merupakan satu di antara alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Pencairan dana parpol ini dilakukan setahun sekali dengan ketentuan Rp1.200 dikali suara yang diperoleh parpol.

Dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu, PDIP memperoleh suara dengan jumlah 264.032 suara atau 9 kursi di legislatif, diikuti Partai Golkar dengan 205.162 atau 7 kursi di legislatif, Partai Gerindra 214.200 suara dengan 7 kursi, Partai Demokrat 190.629 suara dengan 7 kursi, dan PAN 187.804 suara dengan 7 kursi.

Selanjutnya ada PKB yang memperoleh 181.438 suara dengan 5 kursi, PKS 134.348 suara dengan 5 kursi, PPP 104.019 suara dengan 3 kursi, Partai Nasdem 106.362 suara dengan 2 kursi, Partai Hanura 55.517 suara gengan 2 kursi, dan Partai Berkarya 55.232 suara atau hanya 1 kursi.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved