Mau Ditangkap Polisi, Wanita ini Buka Celana dan Teriak Diperkosa Saat Digerebek
Seorang wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan tiba-tiba membuka celana dan teriak akan diperkosa ketika polisi mendatangi rumahnya.
Pasalnya, kepada warga keduanya mengaku sedang dikejar pelaku begal.
Tanpa dikomando, warga pun berdatangan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Beruntung ada seorang warga yang mengenali anggota kami," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP bahrudi kepada Surya usai Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kamis (13/8/2020).
Pengejaran DJ dan ANR berawal ketika Unitreskrim Polsek Arosbaya menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di Desa Dlemer.
Namun, upaya mencegat mereka di tengah jalan gagal. Keduanya mengetahui keberadaan polisi dan memilih balik kanan dan menghilang di perkampungan.
• Dijodohkan dengan Anak Perawan Parto Patrio, Rizky Febian Mendadak Ciut Nyali Lihat Amanda Caesa
Bahrudi menjelaskan, anggota Polsek Arosbaya sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya kedua pelaku narkoba itu ditemukan di teras rumah seorang warga.
"Ketika mengetahui bahwa kami adalah polisi, warga memilih mundur. Kami menangkap keduanya," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan tubuh, barang bukti sabu tidak ditemukan. ANR ternyata telah membuang ketika dalam pelarian.
"Kami memintanya untuk mengambil kembali. Akhirnya sabu dengan berat kotor 0,33 gram ditemukan," pungkas Bahrudi.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih yang digunakan mereka saat membeli sabu.
Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 KUHP.
• Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Kompolnas 2020-2024, Tito Karnavian Jadi Wakil Ketua
Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro menambahkan, hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana lain.
Dua kali melakukan perampasan di Kecamatan Klampis dan satu kali di Kecamatan Arosbaya.
"Begal teriak begal. Beruntung ada warga yang mengenali anggota kami," singkatnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihaknya telah menggulung 15 tersangka dengan total barang bukti sejumlah 69,93 gram sabu dan dua butit ekstasi.