Didemo PMII Terkait Retribusi Daerah, Sekda Tanjabbar Ucapkan Terima Kasih

Sekda menyebutkan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung PMII Tanjabbar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (18/8). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi memberikan ruang untuk melakukan audiensi dengan puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjabbar. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menerima tuntutan dari apa yang disampaikan mahasiswa.

Dalam kesempatan ini, Sekda menyebutkan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung PMII tersebut. Kata Sekda, kedepan pihaknya akan membuat di papan secara tertulis untuk detail retribusi penyewaan gedung.

"Ini sebenarnya hanya miss komunikasi, bagus mereka kasih saran dan masukan. Intinya mereka itu memberikan saran bahwa untuk kegiatan yang berhubungan sosial, pemuda, mahasiswa kalo bisa pengunaan gedung itu gratis atau free," sebut Sekda usai melakukan audiensi.

PMII Tanjabbar Unjuk Rasa Terkait Retribusi Daerah

Sempat Melarikan Diri Dua Orang Jambret Babak Belur Dihajar Warga Kota Jambi

VIDEO Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI Resmi Beredar

Namun, kata Sekda soal tersebut tidak bisa dilakukan, karena memang secara aturan sudah jelas bahwa penggunaan gedung ada biaya retribusi yang memang dikenakan. Ini pun kata Sekda diatur dalam Perda No 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Tapi ini tidak bisa, karena di dalam perda menyebutkan bahwa ada retribusi. Mungkin kedepan kita akan pasang papan semacam itu untuk disebutkan biaya-biaya yang dikenakan untuk penggunaan gedung dan segala macamnya yang sudah diatur dalam Perda," tegas Sekda.

Soal bukti nota setor, kata Sekda bahwa ketika ada pengajuan penggunaan gedung yang disampaikan ke Kabag Umum dan kemudian dilanjutkan ke Sekda atau Bupati pasti ada nota Setor. Namun, memang ada pengguna gedung yang tidak meminta nota setor tersebut.

"Dan kedepan semuanya taat pada aturan, jadi memang intinya pada hari inu hanya miss komunikasi. Nanti akan kita tempel (rincian penggunaan sewa gedung," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved