Berita Nasional

Tengah Asyik Berhubungan Badan, Mendadak Sang Wanita Nekat Bunuh Si Pria, Mayatnya Dibuang ke Sawah

Tengah Asyik Berhubungan Badan, Mendadak Sang Wanita Nekat Bunuh Si Pria, Mayatnya Dibuang ke Sawah

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Ilustrasi hubungan badan 

"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.

Sisi Gelap Lainnya Jaksa Pinangki, Disebut Pelakor dan Terlantarkan Mantan Suami Pertama yang Sakit

Ini Sejarah Mikrofon Pada Saat Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi

Wijin Blak-blakan Penghasilan Gisella Anastasia Lebih Besar, Begini Rahasianya agar Tetap PD

Jenazah HD saat ini sudah dikebumikan oleh pihak keluarganya.

Sedangkan HY harus ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terpisah, Mahasiswi S2 di Mataram Dibunuh Pacar Usai Cekcok

Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh sang pacar.

Mahasiswi S2 berinisial LNS, diketahui tewas dengan keadaan tergantung di rumah pacarnya R.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Korban meninggal dunia dengan keadaan sedang hamil.

Saat ditemukan, korban tewas seolah telah melakukan bunuh diri.

Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.

R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.

Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh sang pacar.

Mahasiswi S2 berinisial LNS, diketahui tewas dengan keadaan tergantung di rumah pacarnya R.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved