Mucikari Blak Blakan Terkait Vernita Syabilla

Bos muncikari artis FTV Vernita Syabilla akhirnya tertangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Dalam perkenalan tersebut, BS mengatakan Vernita meminta job atau pekerjaan.

"Pertama kali dia (Vernita Syabilla) yang kontak saya. Sering chatting-an akhirnya saya kasih dia job," ujar BS di sela pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

Sudah Terima Satu Job

BS mengatakan, sebelum memberi job di Bandar Lampung, Vernita Syabilla sudah satu kali menerima job untuk melayani pria di Jakarta.

"Kalau di Lampung baru kali ini," kata pria yang sehari-hari bekerja di event organizer ini.

Namun BS membantah menawarkan artis-artis lain untuk melayani pria hidung belang yang mayoritas dari kalangan pengusaha.

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

Modus Sang Muncikari

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved