Berita Nasional

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Rp600.000 Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Diberikan Mulai September

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Rp600.000 Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Diberikan Mulai September

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
08072017_BPJS Ketenagakerjaan 
Karyawan swasta akan menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp600 ribu perbulannya.
Bantuan subsidi itu mulai diterima bulan September 2020.

Kisah Pilu Mahasiswa UIN Jakarta Ditolak Bank Saat Bayar Kuliah Pakai Uang Logam Seberat 17,5 Kg

VIDEO Bank Indonesia Bakal Rilis Uang Baru

Dituding Pertontonkan Aksi Mesum, Aksi Goyang Panggul Upin Ipin Tuai Kecaman dari Warganet Malaysia

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi sebesar Rp 600.000.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Mereka akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Sempat Buron, Muncikari Artis VS Ditangkap Polisi, Ini Modus Gaet Pelanggan Prostitusi Artis

Hasan Mabruri Sebut Haris-Sani Ada Detak Didukung PAN

Konflik di Eropa Makin Membara! Kapal Tempur Yunani dan Turki Konfrontasi di Laut Sengketa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi gaji ini?

Mengecek nama penerima subsidi gaji

Untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Aplikasi BPJSTKU

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah caranya:

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

Ratu Munawaroh Ikut Pelatihan Bacalon Wagub dari PDIP

Kabar Baik! Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pegawai Swasta Bergaji Dibawah 5 Juta Cair Akhir Agustus

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Robert Trump Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, Donald Trump : Beristirahatlah Dengan Damai

Tengah Asyik Berhubungan Badan, Mendadak Sang Wanita Nekat Bunuh Si Pria, Mayatnya Dibuang ke Sawah

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Proses pengumpulan data

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini, BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan"

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved