Positif Corona Tambah 3 Orang

Ini Langkah Pemprov Jambi Dalam Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Daerah Akibat Covid-19

Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Provinsi Jambi Mukhtamar Hamdi memaparkan, pembentukan tim pemulihan ekonomi ini berdasarkan hasil rapat koordinasi

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi Mukhtamar Hamdi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi serta instansi/otoritas vertikal terkait sepakat membentuk Tim Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Daerah Provinsi Jambi.

Tim ini memiliki peran untuk mensinergikan upaya Pemerintah Daerah dengan Instansi/Otoritas Vertikal, serta merumuskan kebijakan dan strategi dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi Jambi. Dengan pembentukan Tim ini, diharapkan ekonomi Jambi tahun 2020 dapat tetap tumbuh positif di tengah tantangan Covid-19.

Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Provinsi Jambi Mukhtamar Hamdi memaparkan, pembentukan tim pemulihan ekonomi ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Jambi tahun 2020 yang digelar 13 Agustus lalu.

Kenali Benda Benda Berikut, Dampaknya Bisa Memimbulkan Tumor Otak

Gempa Hari Ini di Selatan Jawa Kekuatan 5,3, Bali Kena Guncangan

Mana Enak Jadi Gubernur DKI atau Komisaris Pertamina? Ahok Buka-bukaan Ternyata Segini Beda Gajinya!

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi serta hadiri oleh Instansi/ Otoritas vertikal (Bank Indonesia, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan instansi vertikal lainnya), Polda, Korem, Kejati, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Jambi (Asisten II, Bappeda, dan Bakeuda), akademisi dan perbankan (Himbara, Perbanas, Perbarinda, Asbisindo).

"Rapat dilaksanakan dengan tatap muka dan juga melalui video conference," kata Mukhtamar, Sabtu (15/8/2020).

Rakor itu juga bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan dan penyebab rendahnya pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan II 2020, memperkirakan ekonomi triwulan berikutnya serta menyusun rekomendasi dan strategi kebijakan ke depan yang diperlukan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Jambi.

Sesuai hasil pembahasan Rakor, kontraksi pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan II 2020 terutama disebabkan penurunan agregat permintaan akibat dampak Covid-19. "Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat sejak Maret 2020 berdampak pada terhambatnya aktivitas ekonomi sehingga penghasilan dan konsumsi masyarakat menurun," jelas Mukhtamar.

Kontraksi pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan II 2020 akibat dampak pandemi Covid-19 berisiko berlanjut pada triwulan berikutnya apabila tidak dilakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi secara cepat.

Untuk mengatasi dampak Covid-19 dibutuhkan langkah pemulihan yang bersifat segera dan melibatkan banyak pihak. Kebijakan dan strategi dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dilakukan secara sinergi dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Instansi/Otoritas vertikal terkait.

Sebagai bentuk komitmen dan sinergi bersama, Pemerintah Provinsi Jambi serta Instansi/ Otoritas vertikal terkait sepakat membentuk Tim Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Daerah Provinsi Jambi.

Salah satu langkah strategis Tim Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Daerah Provinsi Jambi adalah mendorong realisasi belanja pemerintah di lingkup pemerintah daerah dan di lingkup Instansi/Otoritas Vertikal dengan harapan belanja pemerintah dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi secara optimal.

Dalam rangka mendorong akselerasi belanja pemerintah, Pemerintah Provinsi Jambi turut mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengawal proses realisasi anggaran di tingkat SKPD maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Jambi.

Keterlibatan BPKP Provinsi Jambi dan APH sebagai mitra konsultasi diharapkan dapat memberi keyakinan kepada SKPD dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang baik.

Peserta Rapat Koordinasi juga menilai bahwa insentif Pemerintah Pusat bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi yang terdampak Covid-19 belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini disebabkan data UMKM Provinsi Jambi yang terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) relatif sangat terbatas. Sementara, penyaluran bantuan/insentif Pemerintah Pusat kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi SIKP.

Menindaklanjuti kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Intansi/Otoritas vertikal terkait akan menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan aplikasi SIKP bagi SKPD terkait, Pemerintah Daerah dan perbankan pada minggu ketiga Agustus 2020.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi dalam kerangka Tim Pemulihan dan Akselerasi Ekonomi Daerah Provinsi Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Instansi/Otoritas vertikal terkait, Pemerintah Kabupaten/Kota, akademisi, dan pelaku usaha termasuk perbankan di Provinsi Jambi. Dengan upaya dan kerja bersama, ekonomi Jambi dapat segera pulih dan terhindar dari ancaman resesi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved