Bejat, Oknum Kades Sewa Mahasiswi Tiap Pencairan Dana Desa, Aksi Busuknya Terungkap

Parahnya, mahasiswi ini menyebut sang kepala desa menggunakan jasanya setiap dana desa cair.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tingkah nakal oknum kepala desa ini terungkap setelah seorang pekerja seks komersial yang juga merupakan mahasiswi mengaku.

Aib seorang kepala desa yang kerap menyewa mahasiswi cantik akhirnya terbongkar.

RH, mahasiswi cantik ini mengaku telah menjadi langganan seorang kepala desa.

Parahnya, mahasiswi ini menyebut sang kepala desa menggunakan jasanya setiap dana desa cair.

Wanita berusia 20 tahun ini mengaku tetap menjajakan diri di tengah pandemi Covid-19 melalui aplikasi MiChat.

RH Blak-blakkan, bahwa pelanggannya mulai dari oknum pejabat hingga pengusaha. 

 

tribunnews
Ilustrasi 'ayam kampus' (edelrosso.com)

Bahkan, ada pula oknum kepala desa (Kades) tetap rutin mem-booking RH.

Mahasiswi RH selalu melayani nafsu birahi para oknum kepala desa.

Ia bahkan berhari-hari melayani satu oknum kepala desa.

“Pakde (kepala desa) kadang sekali datang dalam enam bulan.

Kalau datang kadang kita dibooking tiga hari, sehabis pencairan gaji (dana desa),” ujar RH kepada awak media sebagaimana dikutip dari antvklik.com.

Gadis bertubuh mungil yang mengaku mahasiswi semester lima di salah satu kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengaku bahwa pelanggannya ada dari beberapa kabupaten.

“Ada beberapa, kebanyakan dari kabupaten kalau desa. Nggak usah saya sebutkan alamatnya,” ujarnya.

Selama Covid-19 dirinya pun sepi pelanggan lantaran adanya larangan melakukan perjalanan lintas daerah.

“Ada juga yang nekat datang, tapi hanya satu atau dua orang,” jelasnya.

 Cristiano Ronaldo Dirumorkan ke Barcelona, Inilah 3 Klub yang Bermimpi Pasangkan CR7 dengan Messi

FAKTA Seorang PNS Pelanggan Tetap PSK Muda, Mobil Hilang Dibawa Kabur Setelah Dicekoki Miras

Lain pula halnya dengan nasib sial yang menimpa seorang PNS berinisial HS (53) ini.

Ia kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

PNS tersebut merupakan warga Kabupaten Semarang.

Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk berat dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.

Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.

Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.

tribunnews
Ilustrasi berhubungan (ISTIMEWA)

 Heboh di TikTok Anak Kecil Sendirian Naik Pesawat Dari Banjarmasin ke Jakarta Alasannya Bikin Kagum!

Cekoki korban miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.

Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.

Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

 Pengantin Wanita Menangis di Pelaminan Ditonton 3 Juta Kali, Gara-gara Mantan Datang Lakukan Ini

Diancam 7 Tahun Penjara

Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Pelanggan Tetap, Mobil PNS Dibawa Kabur PSK Muda, Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel,

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mahasiswi Cantik Disewa Kades 3 Hari Tiap 6 Bulan Sekali: Pakde Ngajak Habis Pencairan Dana Desa, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved