Tak Terima Diputus, Seorang Perempuan Disekap Mantan Pacar Selama Seminggu

Seorang pria menyekap mantan kekasihnya akibat sakit hati. Pihak kepolisian membebaskan perempuan berinisial WNP (23) dari aksi penyekapan yang dilak

Editor: rida
Foto ilustrasi Tempat yang digunakan untuk penyekapan wanita asal Rumania 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria menyekap mantan kekasihnya akibat sakit hati.

Daftar Harta Kekayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Pilgub 2020

Puluhan Anggota Kodim 0420/Sarko Tes Urine, Dandim Warning Anggota Positif Narkoba Akan Dipecat

Sosok Sebenarnya Ahmad Mumtaz Rais, Berlawanan dengan Keluarga, Dikenal Pendukung Jokowi

Pihak kepolisian membebaskan perempuan berinisial WNP (23) dari aksi penyekapan yang dilakukan IB (29), mantan pacar korban.

Polisi menyebut ada 4 orang pelaku penyekapan, 3 pelaku sudah ditangkap, dan seorang sedang diburu.

INILAH 3 Desa yang Mayoritas Dihuni Wanita, Ada Desa Haus Suami hingga Desa Janda, Mau Berkunjung?

3 Desa Unik ini Isinya 90 Persen Perempuan, Mulai Desa para Janda hingga Desa Haus Suami

Kisah Pesinetron Sahrul Gunawan Terpuruk Gegara Rp 9 Miliar, Terucap Tabu Mana Doa-doa Gue

Kepada polisi, IB mengaku menyekap mantan kekasihnya yang dipacarinya 5 tahun terakhir akibat sakit hati, karena WNP memutuskan hubungan.

"Keluarga korban juga tidak setuju jika korban menikah dengan pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Selain menangkap IB, polisi juga menangkap 2 rekan IB yakni HKM dan ZN.

Ini Rahasia Rumah Makan Ampera Mampu Bertahan Masa Pandemi Covid-19

Tak Perlu Berperang, Indonesia Bisa Buat Miskin Malaysia Cuma dengan Tempatkan Militernya di Natuna

Demi Bebaskan Jerinx, Ayah dan Istri Cantik Jadi Penjamin

Dua Tahun Pasutri Kediri Umbar Layanan Seks Threesome dan Tukar Pasangan, Segini Tarif yang Dipasang

Korban disekap selama sepekan sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2020 di salah satu rumah pelaku di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

"Soal aksi pencabulan, kami saat ini masih mendalami," ujar dia.

Mulanya korban dijemput IB sepulang kerja di sekitar kompleks perumahan Graha Family Surabaya.

Saat masuk mobil, sudah ada 2 rekan pelaku di dalam mobil, lalu korban dibawa ke Sumenep Madura dan disekap di dalam kamar di salah satu rumah pelaku.

Kasus ini dideteksi setelah korban sempat membagikan lokasi terakhir melalui ponsel kepada temannya.

Dari situ, polisi menelusuri keberadaan korban. Tapi saat penyekapan, alat komunikasi korban disita oleh pelaku.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 33 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Sakit Hati Diputus, Motif Penyekapan Perempuan oleh Mantan Pacar di Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved