Demi Bebaskan Jerinx, Ayah dan Istri Cantik Jadi Penjamin
Kasus yang menimpa Jerinx masih menarik perhatian. Sosok kontroversial ini kini telah dijeruji akibat postingannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menimpa Jerinx masih menarik perhatian. Sosok kontroversial ini kini telah dijeruji akibat postingannya.
• Harga HP Xiaomi Redmi 9A dengan Chipset Gaming Rp 1,1 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkap
• Intip Ramalan Zodiak Besok, Aries Ambisius,Tapi Harus Menentukan Skala Prioritas Dalam Hidupnya.
• Minta Dilayani Nafsu ke Istri Tetangga, Pria Ini Nekat Nelpon, Garap di Ladang 5 Menit, Ini Terjadi
Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.
• VIDEO Polres Muarojambi Luncurkan Program Belajar di Kantor Polisi untuk Pelajar Kurang Mampu
• Yamaha Jambi Sukses Mengadakan Pesta Merdeka HUT Kemerdekaan RI ke-75 secara Virtual
• Mumtaz Rais, Pramugari, dan Waka KPK, Bertengkar di Pesawat, Waketum PAN Soroti Sikap Pramugari
" Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/8/2020).
Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Pengajuan penagguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.
Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.
Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi. Sehingga, tergantung keputusan organisasi.
• DARI JAMBI! Inilah Sosok Anita Yasmin, Mantan Jurnalis yang Jadi Ketua DPRD Termuda Se-Indonesia
• Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini yang Jadi Catatan Ketua DPRD Sarolangun
• Kasus Kebakaran di Merangin Menurun, Hubungi Nomor Ini Jika Terjadi Kebakaran
• Mumtaz Rais Anak Amien Rais Marah Ditegur Kru Kabin Garuda, Waka KPK Turun Tangan, Jadi Heboh
"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya. Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Setelah diperiksa sebagai tersangka, ia ditahan di Rutan Polda Bali.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx, Ayah dan Istri Jadi Jaminan