Minta Dilayani Nafsu ke Istri Tetangga, Pria Ini Nekat Nelpon, Garap di Ladang 5 Menit, Ini Terjadi

Korban mamah muda SR yang merupakan istri tetangga pelaku, diduga telah menjadi korban zina atau persetubuhan

Editor: Nani Rachmaini
The Clinical Advisor
Ilustrasi. Pemerkosaan di ladang berujung peristiwa ini 

Minta Dilayani Nafsu ke Istri Tetangga, Pria Ini Nekat Nelpon, Garap di Ladang 5 Menit, Ini Terjadi

TRIBUNJAMBI.COM - Sakit pilu yang dialami perempuan asal Sumenep, Madura, berinisial SR (24), diperkosa tetangga sendiri, Adruna (40).

Korban, mamah muda ini diduga menjadi korban zina atau persetubuhan secara paksa (pemerkosaan) yang dilakukan pria bernama Adruna (40).

Polres Sumenep mengaku jika mamah muda berinisial SR merupakan isteri tetangga pelaku. Korban mama muda SR sudah melaporkan ke pihak berwajib.

"Untuk kasus yang Batuputih, korban sudah melaporkan ke Polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pada TribunMadura.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, korban mamah muda SR yang merupakan istri tetangga pelaku, diduga telah menjadi korban zina atau persetubuhan secara paksa (pemerkosaan) tetangganya Adruna di sebuah tegalan sekitar 5 menit sudah melaporkan pada hari Selasa 10 September 2019 lalu.

Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini yang Jadi Catatan Ketua DPRD Sarolangun

Mumtaz Rais, Pramugari, dan Waka KPK, Bertengkar di Pesawat, Waketum PAN Soroti Sikap Pramugari

"Korban melapor pada 10 September 2019 dengan nomer LP seratus nol satu, kita tunggu perkembangan nerikutnya," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, Adruna (40), mengalami luka robek pada bagian kepalanya.

Luka itu didapat setelah dirinya dikeroyok sejumlah warga Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia dikeroyok karena diduga telah melakukan berzina persetubuhan secara paksa (pemerkosaan) si mamah muda yang masih istri tetangganya, Moh Hamim (30) berinisial SR, warga setempat.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu dikeroyok di rumah Kepala Dusun Manjingan, Desa Bullaan, Mothar, Sabtu (7/9/2019) malam.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan jika terjadi amuk massa oleh masyarakat yang diduga pelaku Berzina persetubuhan secara paksa (Pemerkosaan) di Kecamatan Batuputih.

"Adruna ini diamuk massa karena diduga perkosa Sri Wahyuni, istri dari Moh Hamim," kata AKP Widiarti, Minggu (8/9/2019).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di sebuah tegalan pada malam hari.

Data yang dihimpun TribunMadura.com, pelaku Adruna yang tega memaksa minta dilayani nafsunya pada istri tetangganya, SR, dikenal sebagai orang yang berkelakuan buruk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved