VIDEO Viral Seorang Pria yang Diduga Gangguan Jiwa Masuk ke Pesawat Citilink, Begini Reaksi Petugas

Pria tersebut langsung dikeluarkan paksa oleh petugas gabungan dari pesawat Citilink dan rekamannya menjadi video viral.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunjambi/wahyu herliyanto
Pesawat Citilink 

Banyak warganet yang mengomentari cara petugas yang dianggap kasar saat mengeluarkan pelaku dari pesawat.

7 Manfaat Luar Biasa Minum Air Putih Sebelum dan Setelah Tidur, Di Antaranya Cegah Penuaan Dini

Terkait hal itu, Hendra menjelaskan, petugas bertindak tegas karena orang tersebut berupaya melakukan perlawanan pada petugas.

Hal itu juga dilakukan untuk melindungi penumpang pesawat lain dan petugas. Dia memastikan, petugas tidak bermaksud menyakiti orang tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Natar Ajun Komisaris (Pol) Hendy Prabowo menuturkan, pihaknya akan membawa pria itu ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Hal ini diperlukan untuk status hukum pelaku sebelum aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengamat Transportasi dari Universitas Bandar Lampung Ilham Malik menilai, insiden itu menunjukkan bahwa standar operasional keamanan Bandara Radin Inten II perlu diperketat.

“Para petugas harus dipastikan bekerja sesuai dengan standar operasial prosedur yang ada. Selain itu, teknologi pengamanan bandara juga harus diperketat. Titik pos penjagaan di beberapa sudut bandara perlu diadakan dan harus ada petugas yang selalu berjaga,” papar Ilham.

Dia menilai, adanya kasus ini dapat membantu pihak PT Angkasa Pura II yang baru mengelola bandara Radin Inten II.

Insiden ini harus menjadi bahan evaluasi oleh pengelola bandara agar orang lain tidak meniru tindakan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu.

“Kalau ada penyusup, misalnya teroris bisa menjadi presenden buruk di masa yang akan datang. Ini bisa jadi masalah panjang jika tidak ditangani serius dari sekarang,” tambahnya.

SUMBER: Banjarmasin Post

Awal Menna Marsella Jadi Selebgram Jambi, Kerja di Kafe Nyambi Jualan Online Hingga Dapat Endorse

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved