Sekretaris Pribadi Bunuh Bosnya WN Taiwan, Kesal Karena Dihamili tanpa Tanggung Jawab
Akibat tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya, seorang sekretaris pribadi perusahaan roti tega membunuh bosnya sendiri.
Sedangkan tersangka AF membawa mobil fortuner putih milik korban.
Lalu para tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Kemudian tersangka AF bersama dengan tersangka R mengunakan Mobil Fortuner Warna Putih milik korban kembali lagi ke rumah korban untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan sisa-sisa bercak darah tersebut yang menempel di sebagian dinding dan lantai runag korban," katanya.
• Download Lagu MP3 DJ Remix Spesial Ladies Night 24 Jam Full Bass, DJ Breakbeat dan DJ Slow
Setelah itu para tersangka melarikan diri.
Karena perbuatannya kata Nana, para Tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kemudoan Pasal 338 KUHP tentang pembunhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Lalu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kesal Dihamili tanpa Tanggungjawab, Sekretaris ini Bunuh Bosnya WN Taiwan di Cikarang,
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Mohamad Yusuf