Laman LTMPT Pengumuman SBMPTN 2020 Crash? Ini 12 Laman Alternatif, Ada UI, UGM, Undip, Unsri, Dll

Jutaan peserta akan mengakses laman tersebut secara serentak, bagaimana kalau laman crash atau error?

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/sbmptn.id
Link Pengumuman SBMPTN 2020 di Indonesia, Unja, Unsri ITB, Unand, Dll 

http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

tribunnews
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Adapun sebagai informasi, pengumuman dapat diakses melalui laman mirror atau situs perguruan tinggi berikut ini:

http://sbmptn.ui.ac.id

http://sbmptn.ugm.ac.id

http://sbmptn.undip.ac.id

http://sbmptn.unair.ac.id

http://sbmptn.unsri.ac.id

http://sbmptn.untan.ac.id

http://sbmptn.itb.ac.id

http://sbmptn.its.ac.id

http://sbmptn.ipb.ac.id

http://sbmptn.unand.ac.id

http://sbmptn.unhas.ac.id

http://sbmptn.unsyiah.ac.id

tribunnews
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Statistik Peserta UTBK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved