Begini Caranya Memastikan Anda Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Kedepan

Adapun syarat yang harus terpenuhi yakni karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masih berstatus aktif.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana pemerintah memberi bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, tentunya memberi angin segar bagi jutaan karyawan swasta di Indonesia.

Rencananya, bantuan karyawan tersebut akan diberikan sebanyak 4 kali dan ditujukan agar perekonomian kembali pulih.

Adapun syarat yang harus terpenuhi yakni karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masih berstatus aktif.

Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.

Link Live Streaming Liga Champions, Atalanta vs PSG Babak Perempat Final Malam Ini TV Online SCTV

Prediksi Atalanta vs PSG, Perempat Final Liga Champions Malam Ini Tayang di SCTV

Sementara syarat lainnya menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker).

Cara mudah untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan karyawan Rp 600 ribu ternyata bisa melalui SMS.

Hal tersebut sebagaimana tertera melalui laman resmi BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, Presiden Jokowi membocorkan kapan bantuan karyawan Rp 600 ribu cair.

Seperti diketahui pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Langsung saja, berikut cara mengecek apakah Anda mendapat bantuan karyawan Rp 600 ribu atau tidak.

Dilansir dari Kompas dalam artikel berjudul "Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak"

Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode yaitu melalui SMS, alikasi BPJAMSOSTEK, dan web.

Download Lagu MP3 Tentang Kamu Lyodra Ginting, Lengkap dengan Lirik dan Video Klip

1. Via SMS

Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved