8 Orang Nekat Bunuh Nenek Karena Ketahuan Hendak Merampok, Dua Pelaku Gadis Muda Tetangga Korban

Perampokan disertai pembunuhan terjadi di Majalengka. Korbannya Seorang nenek usia 68 tahun.

Editor: Rahimin
THINKSTOCK
Ilustrasi 

Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh dua pelaku utama yang awalnya hanya ingin mengambil seluruh barang berharganya.

Gibran Tak Terima Bakal Lawan Kotong Kosong di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya Kami Siap Bertempur

Ramalan Kesehatan Zodiak Kamis (13/8) - Gemini Perbanyak Berjemur, Taurus Jangan Makan Terlalu Larut

Gegara Cium Bau Sperma di Sofa Bayu Tega Bunuh Kekasihnya Sendiri, Sebelumnya Lakukan Hubungan Intim

Namun, karena kepergok, dua tersangka yang berjenis kelamin perempuan itu langsung membunuh lantaran gugup.

 Kini, tersangka sudah mendekam di penjara dengan dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Nenek di Majalengka Tewas Dirampok, Polisi Amankan 8 Tersangka, Pelaku Utama Justru 2 Gadis Ini"

Wakil Bupati di Gorontalo Ini Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi

Pria Berbobot 120 Kilogram Ini Selamat Tak Jatuh ke Sumur Berkat Perut Besarnya

41 Pemda Belum Sepeserpun Transfer Dana Pilkada ke KPU, Kemendagri Beri Waktu Hingga September

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved