8 Orang Nekat Bunuh Nenek Karena Ketahuan Hendak Merampok, Dua Pelaku Gadis Muda Tetangga Korban
Perampokan disertai pembunuhan terjadi di Majalengka. Korbannya Seorang nenek usia 68 tahun.
Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh dua pelaku utama yang awalnya hanya ingin mengambil seluruh barang berharganya.
• Gibran Tak Terima Bakal Lawan Kotong Kosong di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya Kami Siap Bertempur
• Ramalan Kesehatan Zodiak Kamis (13/8) - Gemini Perbanyak Berjemur, Taurus Jangan Makan Terlalu Larut
• Gegara Cium Bau Sperma di Sofa Bayu Tega Bunuh Kekasihnya Sendiri, Sebelumnya Lakukan Hubungan Intim
Namun, karena kepergok, dua tersangka yang berjenis kelamin perempuan itu langsung membunuh lantaran gugup.
Kini, tersangka sudah mendekam di penjara dengan dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Nenek di Majalengka Tewas Dirampok, Polisi Amankan 8 Tersangka, Pelaku Utama Justru 2 Gadis Ini"
• Wakil Bupati di Gorontalo Ini Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi
• Pria Berbobot 120 Kilogram Ini Selamat Tak Jatuh ke Sumur Berkat Perut Besarnya
• 41 Pemda Belum Sepeserpun Transfer Dana Pilkada ke KPU, Kemendagri Beri Waktu Hingga September