Tak Terima Diputuskan Kekasihnya, Pria Ini Nekat Culik Mantannya, Hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Selama diculik dan disekap di Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura WNP (23) mengalami pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya, Ibrahim (29).

Editor: Rohmayana
ist
Tiga Tersangka saat diamankan Polisi atas kasus penculikan. (Firman Rachmanudin) 

TRIBUNJAMBI.COM,- Selama diculik dan disekap di Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura WNP (23) mengalami pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya, Ibrahim (29).

Perbuatan tak lazim tersebut dilakukan saat korban asal Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik mulai dipaksa masuk ke mobil.

Selama perjalanan menuju tempat penyekapan di Desa Guluk-Guluk, pelaku yang nota bene mantan kekasihnya itu juga melakukan perbuatan tak senonoh.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menegaskan, korban mengalami kekerasan verbal.

"Dia diancam sejak masuk ke mobil hingga berada dalam penyekapan," ujarnya saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Demi Jalani Misi, Anggota Kopasus Terjun ke Hutan yang Dihuni Suku Kanibal

Pesaing Suzuki Jimny Resmi Dipasarkan, Ini Bocoran Varian dan Harga Daihatsu TAFT 2020

Meski belum jelas menerima perlakuan kasar atau tidak, WNP yang diperiksa penyidik mengaku sempat dilecehkan. Wanita cantik tersebut diminta berhubungan badan sebanyak tiga kali. Namun, untuk kepastiannya, penyidik masih mendalami hal tersebut.

"Dugaan ada pelecehan seksual. Masih kami dalami," tambahnya.

Di hadapan penyidik, korban dipaksa untuk melayani nafsi Ibrahim sebanyak tiga kali untuk berhubungan seksual dengan ancaman tak akan dipulangkan sebelum menuruti kemauannya.

"Untuk membuktikan itu kan harus ada pembuktian berupa visum dari dokter. Apakah sudah terjadi atau belum. Tunggu saja hasilnya," terangnya.

Misteri Wanita Bersanggul di Jamu Cap Potret Nyonya Mener, Benarkah Wanita Belanda-Jawa

Jaksa Pinangki Ditangkap Dugaan Kasus Korupsi, Statusnya Tersangka Ditahan di Rutan Salemba

Selama penyekapan sejak Selasa (4/8/2020) hingga digerebek Senin (10/8/2020), WNP dimasukkan dalam sebuah kamar dengan posisi terkunci. Pengawasannya 24 jam oleh Ibrahim Cs.

Di kamar itu WNP tetap mendapat layanan makan dan lainnya. Mandi dan ke kamar kecil pun dikawal oleh Ibrahim.

Meski WNP dalam penguasaan Ibrahim, ia tak sampai hati menyiksa mantan kekasihnya yang begitu dicintainya.

"Saya tidak tega menyakitinya. Karena saya masih begitu mencintainya," aku Ibrahim

WNP saat ini tengah jalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para pelaku. Meski secara fisik dalam kondisi tertekan, polisi menyebut korban dalam keadaan sehat.

tribunnews
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti (SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)

Dipastikan Diusung PAN, Gibran Segera Temui Zulkifli Hasan Untuk Ucapkan Terima Kasih

Diputus Tanpa Alasan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved