Sempat Minta Mediasi dengan IDI, Jerinx SID Malah Ditahan Polda Bali
Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID akhirnya resmi ditahan pihak
TRIBUNJAMBI.COM- Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID akhirnya resmi ditahan pihak kepolisian.
• SIMAK Resep Rahasia Buat Ayam Goreng Tepung Ala McDonalds, Gampang, Bisa Dipraktekan Dirumah!
• Tiba di Jambi, Kepala Kejati: Pembangunan di Daerah Harus Kita Kawal
• Pengakuan Relawan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Akui Sempat Merasa Takut Hingga Beri Pesan Begini
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali pada 16 Juni 2020.
• 227 Hektare Lahan di Jambi Terbakar, Satgas Karhutla akan Telusuri Penyebab Kebakaran
• Kelakuan Keluarga Korban Covid-19 Ini Buat Heboh Media Sosial: Tiba-tiba Masuk, Mau Dibawa Pulang
• Update Rabu (12/8/2020) Bertambah Lima Pasien Positif Corona di Jambi, Satu Pasien Sembuh
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, unggahhan Jerinx di Instagram telah memenuhi unsur pidana.
"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
• Sukses Tangani Kasus Penggelapan Benih Lobster, Polda Jambi Dapat Penghargaan dari Menteri KKP
• Reaksi Veronica Koman Saat Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 773 Juta, Soroti Nama Sri Mulyani
• Seorang Pemain Barcelona Dinyatakan Positif Covid-19, Jelang Perempat Final Liga Champions
• Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi di Masa Zumi Zola akan Disidang Lagi Kasus Gratifikasi Proyek
Kini, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.
"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx.
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Unggahan Jerinx soal IDI "Kacung WHO" Penuhi Pidana Pencemaran Nama Baik