Pimpinan KPK Beri Kuliah Umum di FH Unja
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Nurul Ghufron, SH, MH, memberikan kuliah umum di depan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unja
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Nurul Ghufron, SH, MH, memberikan kuliah umum di depan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi, Rabu (12/8).
Kuliah umum dengan tema "Peran serta kampus dalam pencegahan korupsi" dibuka oleh Rektor Unja Prof H Sutrisno, MSc, PhD, didampingi Wakil Rektor ,Ir Yusrizal, MSc, PhD, dan Dekan FH Dr Helmi, SH, MH.
"Kehadiran Pimpinan KPK pada kuliah umum ini, diharapkan dapat memberikan wawasan, sikap dan mental mahasiswa dalam tatanan nilai kejujuran, sehingga kampus memiliki peran pembentukan karakter mahasiswa ke arah situ" ujar Rektor Unja.
Universitas Jambi berupaya untuk mengimplementasikan visi Kementerian Pendidikan, yakni kampus merdeka merdeka belajar, salah satunya adalah nilai kejujuran.
Mengawali kuliah umumnya, Nurul Ghufron menjelaskan latar belakang terbentuknya KPK.
"Kehadiran KPK saat ini untuk menegakkan hukum, korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, dari kepentingan umum menjadi kepentingan pribadi," kata Nurul.
Beliau berharap, adanya sinergitas dari semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, serta perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami di KPK berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," tambah Nurul Ghufron
Hadir dalam kuliah umum ini, Wakil Dekan 1 FH Unja, Dr.Hafrida,S.H.M.H., Wakil Dekan 2 FH Retno Kusniati,S.H.,M.H., Wakil Dekan 3 FH Rafles,S.H.,M.H. serta puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Kuliah umum digelar dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19. (adv)
Foto-foto:



