Jerinx Ditahan

Penampakan Jerinx Diborgol Usai Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Bali, Ngaku Tak Takut

Penampakan Jerinx Diborgol Usai Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Bali, Ngaku Tak Takut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

 Janda Muda Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Bertarif Rp 800 Ribu Ditangkap saat Bercinta

 Nasib Miris Transgender Habiskan Uang Rp173 Juta untuk 3 Kali Berganti Kelamin, Berakhir Meninggal

 Ingat Teguh Vagetoz? 3 Tahun Menghilang dari Dunia Hiburan, Ternyata Urusi Sang Ibu yang Kena Stroke

 Lowongan Kerja Jambi dari Berbagai Bidang, Menerima Minimal Lulusan SMA Sederajat

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerink.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja. 

Jerinx Minta Maaf

Jerinx pun akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.

 Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.

"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved