Jerinx SID Ditahan di Mapolda Bali Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap IDI Bali

Sempat berseteru dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI Bali), Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka

Editor: Heri Prihartono
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

"Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. "

"Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan."
"Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved