Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Anggota DPR Dari Sumbar, Ini Kata Bupati Agam

Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian

Editor: Rahimin
kompas.com
Bupati Agam Indra Catri 

Ketiganya ditangkap dan ditahan oleh Polda Sumbar pada 18 Juni 2020.

Para tersangka diduga telah menyebarkan foto Mulyadi bersama seorang wanita dan menuliskan kata-kata ujaran kebencian di akun Facebook Mar Yanto yang merupakan akun fiktif. 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ini Kata Bupati Agam"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved